Pentingnya dukungan publik dan media untuk masyarakat adat
Sentani, MC KMAN VI – Peran media massa dan media sosial dinilai sangat penting bagi perjuangan hak-hak Masyarakat Adat di Nusantara. Pernyataan ini muncul dalam
Sentani, MC KMAN VI – Peran media massa dan media sosial dinilai sangat penting bagi perjuangan hak-hak Masyarakat Adat di Nusantara. Pernyataan ini muncul dalam
Sentani, MC KMAN VI – Yo Riyaa di Ebhai Bei Obhe Nendali, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura selama dua hari membahas “Peran Media Massa dan
Sentani, MC KMAN VI – Penyelenggaraan Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke Enam (KMAN-VI) di Wilayah Adat Tabi, Papua telah masuk hari keempat sejak dibuka secara
Sentani, MC KMAN VI – Pemerintah Indonesia dituntut untuk segera mensahkan Rancangan Undang-Undangan (RUU) Masyarakat Adat yang telah sepuluh tahun mengendap di DPR RI. Tuntutan
Sentani, MC KMAN VI – EKSISTENSI masyarakat adat adalah satu keniscayaan. Masyarakat adat sudah ada jauh sebelum lahirnya negara bangsa, Indonesia. Masyarakat adat nusantara adalah
Sentani, MC KMAN VI – Pedagang souvenir di Dermaga dekat Jembatan Kuning (Jeku), Kampung Ifar Besar, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, panen rezeki dari peserta sarasehan.
Luas hutan adat di Indonesia yang telah dipetakan mencapai sekira 20 juta hektar. Namun dari luas hutan adat itu, negara baru mengakui 105 hutan adat.Sentani,
Sentani, MC KMAN VI – Jaleswari Pramodhawardani, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) mengungkapkan, KSP siap berkolaborasi bersama dengan multi pihak terkait pemenuhan dan pemajuan
Masyarakat adat di Tanah Papua mengusulkan SK penetapan hutan adat. Tapi Mengapa hanya tujuh kelompok hutan adat yang diberikan SK penetapan? Pengakuan wilayah adat lambat,
Sentani, MC KMAN VI – Puluhan peserta Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI yang mengikuti Sarasehan di Kampung Yakonde, Rabu (26/10) ikut ibadah syukur hari
>> MENUJU KMAN-VI <<