Sambutan Gubernur Papua di Pembukaan KMAN VI : UU Otsus Papua Melindungi Masyarakat Adat

Kabar
Asisten III bidang pemerintahan umum setda provinsi Papua, Y . Derek Hegemur saat membacakan sambutan Gubernur Papua, Lukas Enembe di Pembukaan KMAN VI, Stadion Barnabas Youwe, Sentani.
Asisten III bidang pemerintahan umum setda provinsi Papua, Y . Derek Hegemur saat membacakan sambutan Gubernur Papua, Lukas Enembe di Pembukaan KMAN VI, Stadion Barnabas Youwe, Sentani.

Sentani, MC KMAN VI –  Pemerintah Provinsi Papua bersyukur dan menyampaikan terima kasih yang tulus dengan ditetapkannya Kongres Masyarakat Adat Nusatara ke Enam (KMAN VI) di Wilayah Adat Tabi, Papua. Karena itu, pemerintah dan masyarakat papua sangat menyambut baik para peserta dan seluruh duta-duta masyarakat adat nusantara dalam Konggres ini.

Hal itu disampaikan  Gubernur Papua, Lukas enembe dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten III Bidang Pemerintahan Umum Setda Provinsi Papua, Y . Derek Hegemur di pembukaan KMAN VI di Stadion Barnabas Youwe, Sentani, Senin 24 Oktober 2022.

Amanat UUD 1945 menegaskan bahwa negara mengakui dan menghirmati kesatuan dan persatuan masyarakat adat serta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkebangan masyarakat dan tentu dengan prinsip NKRI yang diatur dalam UU.

“ Untuk itu, nilai-nilai dan hak konstisional tradisional itu perlu di bangun, dibina dan dikonsolidasikan guna menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Asisten III, Y . Derek Hegemur.

Provinsi papua memiliki identitas budaya yang kuat dan unik, karena itu UUD tentang Otonomi Khusus (Otsus) telah memberikan jaminan dan kepastian serta harapan terhadap pelaksanaan nilai-nilai budaya,  norma-norma budaya dan hasil hak cipta dalam berbagai bentuk seperti lagu, patung, ukiran bahkan pengetahuan teknologi tradisional.

Papua memiliki wilayah budaya yang terbagi dalam 7 wilayah karena itu untuk perencanaan pembangunan di papua  disusun dengan memperhatikan kondisi geografis dan permasalahan berbasis wilayah adat.

Hal ini ditindaklanjuti dengan beberapa penetapan berbagai kebijakan yang dimuat dalam regulasi dalam bentuk peraturan daerah (perda) atau peratuan daerah khusus (perdasus) dan peraturan provinsi yang memberikan keberpihakan,  perlindungan dan pemberdayaan dalam rangka penguatan manusia, tanah dan nilai serta identitas masyarakat adat di papua.

KMAN VI di tanah Tabi di papua mempunyai nilai penting dan strategis  bagi pemerintah papua untuk memantapkan eksistensi nilai dan kebudayaan yang dianut oleh masyarakat adat.

“ untuk itu Pemerintah Provinsi papua mengucapkan selamat dan sukses atas terselanggarakannya KMAN VI di tanah Tabi Provinsi papua dengan tema bersatu pulihkan kedaulatan masyarakat adat untuk mendukung identitas kebangsaan Indonesia yang beragam dan Tangguh .” tutupnya.

Sumber: MC KMANVI Kab. Jayapura

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *