Tujuh Catatan Penting hasil Sarasehan KMAN VI di Kampung Kayo Pulo

Kabar
Para pemateri sarasehan di Kampung Kayo Pulau foto bersama usai sarasehan. (Foto: Alfonsa)
Para pemateri sarasehan di Kampung Kayo Pulau foto bersama usai sarasehan. (Foto: Alfonsa)

Jayapura, MC KMAN VI –  Sarasehan Kongres Masyarakat Adat Nusantara ke Enam (KMAN VI) dengan topik terkait karbon di wilayah adat menjadi topik yang dibahas di Kampung Kayo Pulau, Kota Jayapura.

Dari diskusi itu, para narasumber mengajak masyarakat adat untuk mengkritisi kebijakan karbon di wilayah adat masing-masing.

Pembahasan yang berlangsung dari siang hingga sore hari itu telah melahirkan tujuh rekomendasi bersama diantaranya, tentang masalah keadilan. Kedua, mendesak agar RUU masyarakat adat harus segera disahkan. Ketiga, masyarakat harus menjadi penerima manfaat terutama pemilik hak ulayat.

Selain itu, masyarakat adat harus terlibat dalam penentuan inpres karena selama ini masyarakat adat tidak pernah terlibat penuh.

Keempat, tentang perdagangan karbon,ditegaskan,itu bukan solusi utama penanganan krisis karbon ksrens yang dibutuhkan adalah regulasi yang harus lebih berpihak kepada masyarakat adat.

Itu ditegaskan para pemateri diantaranya, Monika Ndoen(AMAN), Agung Wibowo(HuMa),Cindy Simangunsong (Econusa) dan beberapa narasumber lainnya. Mereka labih menegaskan,”jangan sampai masyarakat adat menjadi penonton di atas wilayah adatnya.”

Sumber: MC KMANVI Kab. Jayapura

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *