Kerja-kerja AMAN tidak hanya ditingkat provinsi

Kabar
Suasana sidang komisi di Stadion Bas Youwe Sentani
Suasana sidang komisi di Stadion Bas Youwe Sentani

Sentani, MC KMAN VI –  Ketua Dewan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara ( Damanas) Nasional, Abdon Nababan menegaskan bahwa kerja-kerja AMAN selama ini tidak hanya ditingkat Provinsi, melaikan lebih fokus pada tingkat bawah dimana komunitas masyarakat adat itu berada.

Jika AMAN hanya tingkat Provinsi, kata Abdon, apa yang mau dikerjakan, bahkan saat ini masih ada klaim organisasi masyarakat adat yang terjadi. Sehingga kerja-kerja bagi masyarakat adat sesungguhnya ada ditingkat bawah. “Dalam sidang komisi, ada yang mengusulkan agar AMAN hanya ada ditingkat provinsi. Wajar saja, itu usulan peserta dan akan dibahas lagi, ” ujar Abdon di sela-sela kegiatan Sidang Komisi di Stadion Bas Youwe Sentani, Sabtu (29/10/2022).

Menurutnya, sekalipun ada organisasi ditingkat Provinsi, tetapi komunitas dibawahnya tidak dilibatkan atau diperhatikan dalam setiap kebijakan, sama saja bohong. Karena basic masyarakat adat itu ada di Kampung-Kampung.

Sejauh ini, kata Nababan, AMAN sudah membentuk Gugus Tugas Masyarakat Adat ( GTMA) ditingkat Kabupaten yang melaksanakan tugas-tugas pemetaan wilayah adat. organisasi di tingkat Provinsi hingga saat ini tidak memahami dan mengerti tentang apa yang dilakukan oleh GTMA, karena sangat jelas kerja dan tujuan dari pemetaan wilayah adat, subyek nya ada di Kampung.”Kerja-kerja seperti ini tidak bisa hanya stetmen politik saja, buktinya kita ada GTMA di kabupaten jayapura dan telah menghasilkan peta wilayah masyarakat adat, ” jelasnya.

Terkait jakannya sidang Komisi, Nababan menilai, masyarakat adat yang ikut dan terlibat dalam sidang komisi sangat kritis dalam memberikan saran dan usulan kongkrit bagi pimpinan sidang dan SC dalam pembahasan Anggaran Dasar setiap pasal demi pasal. “Hal- hal yang dibahas dalam sidang komisi ini adalah realita dan fakta yang terjadi dan dirasakan oleh masyarakat adat, sehingga ada masukan dan saran yang diberikan oleh masyarakat adat adalah sah-sah saja, ” ucapnya.

Lanjut Abdon, ada dua komisi yang sedang berjalan yang tidak kalah serunya dengan komisi A atau umum Yakni komisi B yang membahas soal program dan Komisi C terkait Anggaran. Dinamika terus berkembang, dan semuanya penting untuk di bahas secara bersama, beginilah masyarakat adat membahas untuk masa depan mereka. “Semua usulan dan rekomendasi yang disampaikan dari setiap yo riyaa juga sangat penting. Karena setiap usulan dan rekomendasi akan di bahas dalam tiga komisi yang sedang berjalan saat ini, ” katanya.

Sementara itu, salah satu peserta sidang komisi, Ramsis Wally mengusulkan organisasi AMAN hanya sebatas tingkat Provinsi saja, tidak dibenarkan organisasi AMAN berada hingga ditingkat Kampung. “Masyarakat adat itu milik dewan adat suku, bukan AMAN, sehingga organisasi nya hanya ada di tingkat provinsi sebagai mediator, ” katanya.

Sumber: MC KMANVI Kab. Jayapura

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *