Sentani, MC KMAN VI – Thema serasehan yang menjadi pembahansan utama pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara KMAN VI di Kampung Yokiwa yakni “Memperkuat Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Mandat Konstitusi untuk Menghormati dan Melindungi Masyarakat Adat”
Kepala Devisi Penanganan Kasus PB Aliansi Masyarakat Adat Nusantara PB AMN Sinung Karto menyoroti adanya kebijakan pemerintah yang kurang pro kepada kepada Masyarakat Adat sehingga banyak terjadi gesekan sehingga menimbulkan Konflik berkepanjangan.
“konflik Itu tidak akan terjadi jika kebijakan Pemerintah selalu pro kepada Masyarakat Adat “ungkap Sinug Karto pada serasehan di Kampung Yokiwa selasa, (25/10/2022).
Sinung Karto yang juga pengurus besar PB AMAN Pusat dan selalu mendampingi masyarakat adat pada kasus-kasus sengketa masyarakat adat, mangakui bahwa pemerinta kurang memberikan ruang kepada masyarakat adat, sehingga tidak adanya kepercayaan masyarakat adat kepada Pemerintah baik pusat maupun daerah.
“intinya masyarakat adat tidak pernah mengambil hak orang lain, masyarakat adat hanya mempertahankan apa yang menjadi hak mereka yang mereka peroleh secara turun temurun “ tegas Sinung Karto.
Hal itu di sampaikan Sinung dimana ketika masyarakat adat mempertahankan hak mereka terkadang Masyarakat adat di atasi dengan tindakan-tindakan kekerasan. dirinya berharap kedepan masyarakat adat tidak lagi mendapatkan kriminalisasi terhadap apa yang mereka perjuangkan.
“kami sangat berharap Masyarakat adat tidak mendapatkan kriminalisasi, sebaiknya pemerintah memperhatikan dengan sungguh-sungguh hak masyarakat adat “ harapnya.
Devisi Penanganan Kasus PB AMAN Pusat menangani hamper 200 lebih kasus kriminalisasi terhadap masyarakat adat, yang di lakukan oleh Investor, Korporasi, Pemerintah,TNI/Polri.
Thema pembahasan pada serasehan satu Kongres Masyarakat Adat Nusantara KMAN VI di Kampung Yokiwa hari pertama selasa, 25 Oktober 2022 “Memperkuat Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Mandat Konstitusi untuk Menghormati dan Melindungi Masyarakat Adat”.dengan menghadirkan pembicara dari PB AMAN, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Akademisi, Bupati Jayapura, serta Biro Hukum Sekda Provinsi Papua Barat.
Sumber: MC KMANVI Kab. Jayapura