Masyarakat Adat Sigi Meminta Segera Kembalikan Hutan Adat Mereka

Kabar
Masyarakat Adat Sigi Sulawesi Tengah Menuntut Hutan Adat Mereka Dikembalikan ( Photo : Antara )
Masyarakat Adat Sigi Sulawesi Tengah Menuntut Hutan Adat Mereka Dikembalikan ( Photo : Antara )

Masyarakat adat Sigi Kabupaten Kulawi, Sulawesi Tengah tetap berjuang kembalikan tanah ulayatnya sebagai taman nasionalSentani, MC KMAN VI –  Masyarakat adat Kulawi Kabupaten Sigi Provinsi Sulawesi Tengah kembali menyuarakan hak-hak dasar mereka yang dirampas oleh negera tanpa melihat kebutuhan masyarakat adat setempat. Pasalnya isu tentang hak adat Kulawi ini telah disuarakan dalam Kongres sebelumnya namun belum juga berhasil mendapatkan respons positif, sehingga dalam kongres KMAN VI di Jayapura, isu ini kembali disuarakan lebih keras lagi. Hal ini ditegaskan Gading, salah satu peserta KMAN VI asal Provinsi Sulawesi Tengah yang ditemui di penginapannya di kampung Sereh, Sentani baru-baru ini.

Menurutnya, Masyarakat Adat Kulawi di Kabupaten Sigi, telah dirugikan oleh negara dan hak-hak mereka sebagai pemilik ulayat diabaikan, karena tanah adat mereka sekira 80 persen telah dijadikan sebagai Taman Nasional.

“ Dari 100 persen tanah adat mereka, 80 persen telah berubah fungsi, sedangkan sisanya untuk kebutuhan masyarakat. padahal mayoritas Masyarakat Kulawi di Kabupaten Sigi merupakan petani, yang membutuhkan lahan luas untuk bertani.”, tegasnya.

 

Untuk itu, ia menegaskan bahwa pihaknya ke Papua mengikuti KMAN VI dengan mengusung isu kembalikan hutan adat mereka yang telah diambil untuk kepentingan Taman Nasional.

” Kami datang kesini tentunya membahwa isu – isu dari wilayah adat kami bahwa hampir 80 persen hutan kami milik Taman Nasional, sedangkan di daerah kami dari 100 persen masyarakatnya 80 persen adalah petani, sehingga kami datang kesini adalah bagian dari perjuangan untuk kembalikan hutan sebagai hak kami masyarakat adat”, ucap Gading, yang juga merupakan Pengurus Wilayah Barisan Pemuda Adat Nusantara.

Lanjut, Gading, “semoga Kongres Masyarakat Adat Nusantara ( KMAN VI ) ini adalah jalan untuk mendapatkan kembalikan hutan adat kami, karena dari situlah kami hidup”, tutupnya.

Sumber: MC KMANVI Kab. Jayapura

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *