PBB Tagih Janji Jokowi saat Kampanye Capres: Soal Perlindungan Masyarakat Adat

Kabar
Binota Dharma. Ketua Mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa Atas Hak Masyarakat. Foto facebook pribadi.
Binota Dharma. Ketua Mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa Atas Hak Masyarakat. Foto facebook pribadi.

Sentani, MC KMAN VI –  KETUA Mekanisme PBB Atas Hak Masyarakat Adat atau The United Nations Expert Mechanism on the Rights of Indigenous Peoples (EMRIP), Binota Dharmai mengingat janji Presiden RI, Joko Widodo saat kampanye calon presiden terkait pengakuan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat pada 2014 lalu.

“Saya sangat ingat pada 2014, Presiden RI, Joko Widodo saat itu memasukkan enam komitmen terkait pengakuan, pemenuhan dan perlindungan hak-hak Masyarakat Adat dalam janji calon presidennya,” ujar Binota melalui video sambutan pembukaan Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMan) keenam yang diputar pada Selasa 25 Oktober 2022 di Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua.

Pada 2007 Indonesia voting mendukung Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hak-Hak Masyarakat Adat atau Declaration on the Rights of Indigenous Peoples (UNDRIP) saat diadopsi di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Binota Dharmai mengatakan, Joko Widodo, menegaskan kembali komitmennya dalam pertemuan dengan AMAN pada 25 Juni 2015 dan juga dalam pidato kenegaraan pertamanya, Jokowi menegaskan akan melindungi hak-hak Masyarakat Adat dalam sesi gabungan dengan Pemerintah Daerah dan DPRD.

“Pemerintah Indonesia dan DPR RI–DPRD harus mendasarkan kebijakan berdasarkan prinsip untuk melindungi dan memajukan hak Masyarakat Adat di Indonesia. Ini termasuk undang-undang dan kebijakan daerah yang diperlukan di provinsi dan kabupaten lain yang relevan untuk mengakui dan melindungi hak-hak Masyarakat Adat,” jelas Binota Dharmai.

EMRIP didirikan tahun 2007 sebagai salah satu badan dari Dewan Hak Asasi Manusia. Mandat EMRIP adalah untuk memberikan Dewan Hak Asasi Manusia pasangan dan nasihat tentang Hak-Hak Masyarakat Adat sebagaimana diatur dalam Deklarasi PBB tentang Hak-Hak Masyarakat Adat.

Binota Dharmai yang juga anggota Masyarakat Adat Jump Tripura Bangladesh itu mengatakan area mandat lainnya adalah keterlibatan negara yang memberikan kesempatan dalam mempromosikan dan memfasilitasi dialog dengan pemerintah, Masyarakat Adat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk menentukan cara efektif untuk sepenuhnya mewujudkan hak-hak Masyarakat Adat.

UNDRIP, lanjutnya, menegaskan kembali dan mengklarifikasi standar hak asasi manusia internasional untuk memastikan penghormatan terhadap hak Masyarakat Adat atas penentuan nasib sendiri, warisan budaya, bahasa, tanah, sumberdaya alam, perlindungan lingkungan, konsultasi dan persetujuan atas dasar informasi awal tanpa paksaan.

Deklarasi tersebut menegaskan kembali hak-hak individu dan kolektif Masyarakat Adat. Hak individu atas kesetaraan dan non-diskriminasi, kehidupan dan integritas, kebebasan pribadi, kewarganegaraan, dan akses terhadap keadilan yang membutuhkan perhatian khusus, hak-hak dan kebutuhan khusus para tetua adat, perempuan, pemuda, anak-anak dan penyandang disabilitas.

Hak kolektif adalah, dalam kaitannya dengan pemerintahan sendiri dan lembaga-lembaga poltik, hukum, sosial, budaya yang otonom, integritas budaya, termasuk benda-benda budaya dan spiritual, bahasa, dan sumberdaya alam, layanan dan perkembangan sosial, perjanjian, kesepakatan, dan pengumuman konstruktif lainnya serta kerjasama lintas batas.

Sebagai negara dari mandat keterlibatan negara, EMRIP membantu negara-negara anggota, berdasarkan permintaan dalam mencapai tujuan UNDRIP termasuk dalam mengindentifikasi kebutuhan tersebut dan memberikan nasihat teknis mengenal pengembangan undang-undang dan kebijakan domestik yang berkaitan dengan hak masyarakat adat.

“EMRIP mengaharapkan keterlibatan konstruktif pelaksanaan UNDRIP di Indonesia dan dimana diperlukan kami dengan senang hati mendukung dan memberi masukan,”jelasnya.

Binota Dharmai juga mengucapkan selamat kepada Sekjen AMAN yang telah menyelanggarakan KMan keenam.

“Saya memberikan penghormatan kepada semua pemimpin dan tetua di AMAN yang telah datang sejauh ini, membangun organisasi yang berbicara tentang budaya, identitas, hak, dan pengakuan,” ujar Binota Dharmai.

 

Putri Nurjannah Kurita/Gratianus Silas Anderson Abaa. Tim Media Center Infokom KMan Papua 2022.

Sumber: MC KMANVI Kab. Jayapura

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *