Sentani, MC KMAN VI – Sekolah adat yang telah didirikan di Bumi Khenambay Umbay terdapat di 54 Sekolah Dasar (SD) yang tersebar di beberapa Wilayah di Kabupaten Jayapura.
“Kami terus berpikir bagaimana caranya sekolah adat ini tetap eksis, sehingga kami lakukan kerjasama atau MoU dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Jayapura melalui MoU dan keluarlah Peraturan Bupati Jayapura nomor 21 tahun 2021 tentang penerapan pembelajaran kurikulum muatan lokal melalui pendidikan adat,” ujar Pendiri Sekolah Adat Kabupaten Jayapura Orgenes Monim menjadi pembicara dalam Sarasehan (Yo Riya) hari kedua yang bertemakan Gerakan Pulang Kampung, di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 26 Oktober 2022.
“Jadi, sejak keluarnya Peraturan Bupati Jayapura tahun 2021 ini, kami langsung menetapkan 54 sekolah (formal) sebagai pilot pengembangan pendidikan (sekolah) adat. Jadi, hari ini sekolah adat di Papua dan secara khusus di Kabupaten Jayapura itu berjumlah 54 sekolah adat dengan jumlah siswa 4.236,” sambung pria yang juga Pendiri Sekolah Adat Kabupaten Jayapura ini.
Sarasehan Gerakan Pulang Kampung: Pemuda Adat dan Aksi Kolektif Penyelamatan Bumi, Melawan Kepunahan dan Krisis Iklim dengan Teknologi yang Diprakarsai Pemuda Adat itu dihadiri sejumlah pembicara atau narasumber diantaranya Ketua Umum BPAN Michelin Sallata, Lakoat Kujawas Anthony Oematan, XR Indonesia Muhammad Fathur Rosiy, Green Leaders Indonesia Didik Apriliyanto dan EcoNusa.
Menurut Origenes, awal pendirian hingga terbentuknya sekolah adat di Kabupaten Jayapura ini awalnya banyak mendapat dukungan dari orang tua siswa yang akan menjadi siswa di sekolah adat ini.
“Namun ketika beberapa hal yang kami alami sebagai kendala saat mendirikan dan membentuk sekolah adat ini. Pertama, itu dari dukungan orang tua. Yakni, orang tua sama sekali tidak mendukung untuk anak-anaknya harus belajar adat hingga akhirnya orang tua mereka berkata seperti ini ‘tidak usah kembali belajar adat’. Karena (adat) itu sudah kita tinggalkan jauh-jauh. Maka itu, saya hanya bisa menunggu dari sisi kehadiran siswa dan ketika kami keliling dengan perahu tidak ada anak-anak yang ingin ikut belajar,” tuturnya.
Hal itulah yang dihadapi saat mendirikan dan membentuk Sekolah Adat Kabupaten Jayapura yang diceritakan dengan singkat oleh Origenes Monim saat menjadi pembicara dalam Sarasehan (Yo Riya) tersebut di hari kedua di Kampung Hobong, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu, 26 Oktober 2022.
“Saya disini ingin ceritakan sedikit terkait sekolah adat Kabupaten Jayapura ini terbentuk sejak tahun 2016 hingga di tahun 2017 lalu itu baru diresmikan oleh Gubernur Papua,” ujar pria yang juga penggagas berdirinya Sekolah Adat Kabupaten Jayapura ini.
“Selanjutnya kami berjalan seperti biasa atau seperti teman-teman yang sudah sampaikan tadi. Dan ketika ke Siantar Mula-mula, kami melakukan koreksi untuk menyusun metodologi sama-sama. Setelah itu, kami kembali ke Siantar Mula-mula di tahun 2018 dan kami ke Siantar Mula-mula untuk susun metodologi pembelajaran sama-sama. Setelah kami kembali dari sana, langsung kami menerapkannya disini,” tukasnya.
Untuk diketahui, Sekolah Adat Kabupaten Jayapura diresmikan oleh perwakilan Ketua Dewan Adat Suku di Kabupaten Jayapura pada Jumat, 4 Agustus 2022 lalu yang disaksikan oleh Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, S.E., M.Si., didampingi Koordinator DAS di Kabupaten Jayapura Daniel Toto dan dihadiri Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu.
Sumber: MC KMANVI Kab. Jayapura