Yo Riya Hari Pertama di Kampung Ayapo Hasilkan Sejumlah Rekomendasi

Kabar
Suasana sarasehan (yo ria) di Kampung Ayapo, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
Suasana sarasehan (yo ria) di Kampung Ayapo, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Sentani, MC KMAN VI –  Sejumlah rekomendasi berhasil dirumuskan di hari pertama sarasehan (yo ria), Selasa (25/10) di Kampung Ayapo, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.

Rekomendasi tersebut dibacakan kembali pada sarasehan lanjutan di KMAN VI Tahun 2022 di Tanah Tabi-Papua, Rabu (26/10).

Khusus untuk Papua direkomendasikan masyarakat adat tidak menjual tanah sembarang, kemudian meminta pemerintah daerah menghentikan masuknya investasi baru di Papua.

Sementara untuk Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) diberikan catatan untuk bisa mengakui Dewan Adat Papua sebagai lembaga resmi, bukan LMA.

Keputusan lain, yaitu Masyarakat Adat Papua diharapkan memiliki kepercayaan diri mengelola tanah, dusun dan hutan ulayatnya sendiri.

Kemudian poin kedua untuk pemerintah daerah mengenai Alokasi Dana Otsus Papua untuk pemetaan wilayah dan hutan adat, atau hal-hal yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat adat.

Kepada pemerintah pusat dan daerah agar mengembalikan tanah adat rakyat Papua yang telah dirampas atau diambil alih untuk kepentingan pihak lain.

Masyarakat Adat harus mengembangkan aturan adatnya sendiri di setiap suku, dalam hal pemanfaatan tanah, hutan dan sumber daya alamnya.

Kembalikan peran dan fungsi sebenarnya dari pemimpin adat Papua lainnya  (Ondofolo, Ondoafi, Kepala Suku, dll)

Kemudian untuk pemerintah daerah untuk melahirkan peraturan daerah tentang Penguatan Kampung Adat (Kabupaten Jayapura sudah memulainya).

Untuk masyarakat adat Papua diminta melakukan kembali pengelompokkan Wilayah Adat Papua (Kasus di Bomberay) yang mengakibatkan hak komunal masyarakat adat terabaikan.

Masyarakat Adat juga meminta dibangunkan Rumah Adat di Setiap Wilayah Adat di Tanah Papua.

Kepada Pemerintah Pusat terkait Otsus harus memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah dengan kewenangan yang jelas dan memberikan kewenangan kepada MRP.

Ada catatan bahwa Otsus Papua telah gagal mensejahterakan masyarakat karena Dana Otsus Papua masih dinikmati oleh elit Papua.

Ada juga pernyataan sebagian peserta yang menolak Otsus Jilid II dan DOB di Papua, menuntut dialog dan menegakkan hak menentukan nasib sendiri.

Sejumlah hasil sarasehan ini selanjutnya diharapkan akan menjadi tugas AMAN di periode yang akan datang.

Sumber: MC KMANVI Kab. Jayapura

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *