Sentani, MC KMAN VI – Masyarakat Adat Yokiwa menyambut baik, kehadiran 140 peserta sarasehan pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Kampung Adat Yokiwa, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura.
“Kalian datang untuk membangkitkan kami dari mati suri yang berkepanjangan. Hari ini, bapak-ibu hadir di kampung ini untuk membangkitkan kami semua yang ada di Papua dari mati suri. Tuhan memberikan kami, adat yang baik tapi adat yang baik itu mulai punah dan keberadaannya juga mulai hilang,” ungkap Ondofolo Kampung Adat Yokiwa, Daud Awoitauw dalam sambutan pembukaan sarasehan pada Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Kampung Adat Yokiwa, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura (25/10)
Sarasehan akan berlangsung dua hari. Hari pertama pada 25 Oktober dengan topik, “Memperkuat Peran Pemerintah dan Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Mandat Konstitusi untuk Menghormati dan Melindungi Masyarakat Adat.
Dalam sarasehan itu, akan dibahas berbagai instrumen hukum nasional, terkait pengakuan dan perlindungan masyarakat adat, serta peran pemerintah dan pemerintah daerah, khususnya di Tanah Papua dalam menjalankan kebijakan itu. Sarasehan ini juga akan mendiskusikan berbagai hambatan operasionalisasi dalam proses kebijakan terkait yang terkait dengan pengakuan wilayah adat, hutan adat serta ha katas tanah adat.
Sarasehan yang akan berlangsung di Obhe Onggi Puai itu, tampil enam orang pembicara, yaitu : Bupati Jayapura Mathius Awoitauw, Kepala Biro Hukum Provinsi Papua Barat, Roberth K.R. Hammar, Direktur PKTHA – KLHK, Muhammad Said, Direktorat Advokasi dan Kebijakan PB AMAN, Sinung Karto, Bivitri Susanti dari STIH Indonesia Jentera dan Sekjen KPA, Dewi Kartika.
Sumber: MC KMANVI Kab. Jayapura