Soal Mandegnya Pembahasan RUU Masyarakat Adat, AMAN Akan Kembali Dialog Dengan DPR-RI

Kabar
Soal Mandegnya Pembahasan RUU Masyarakat Adat, AMAN Akan Kembali Dialog Dengan DPR-RI
Soal Mandegnya Pembahasan RUU Masyarakat Adat, AMAN Akan Kembali Dialog Dengan DPR-RI

Sentani, MC KMAN VI –  Setelah terpilih kembali sebagai Sekretaris Jenderal (sekjen) Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk kedua kalinya, Rukka Sombolinggi menegaskan, secepatnya akan melakukan pertemuan dengan DPR-RI terkait hasil Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI di Tanah Tabi-Papua, 24-30 Oktober 2022.

Penegasan ini disampaikan Rukka Sombolinggi saat kami temui di Sekretariat AMAN Daerah Papua, di Stadion Barnabas Youwe (SBY), Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (31/10).

Dikatakan, terkait hasil Kongres, salah satunya adalah mengamanatkan untuk mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat yang sesuai dengan aspirasi masyarakat adat.

“Selain mendesak pengesahan RUU Masyarakat Adat, ada tuntutan lain yang kita sampaikan kepada pemerintah,” ungkap Sekjen AMAN Rukka Sombolinggi, Senin (31/10) siang.

Khusus untuk anggota AMAN, kata Rukka, masih dipending karena pengesahan anggota kemarin tidak dilakukan di Kongres dan itu akan segera dilakukan di Rapat Pengurus Besar.

“Mudah-mudahan segera bisa dilakukan sebelum Bulan Desember,” tambahnya.

Sedangkan realita, ada kader AMAN yang bergabung ke dalam partai politik, Rukka mengingatkan untuk segera menentukan sikap.

“Kalau hasil dari Kongres ini adalah memang harus menentukan sikap khususnya untuk 2024. Itu realita, dan saya sebagai Sekjen AMAN melaporkan apa yang terjadi di DPR-RI,” ungkapnya.

Dirinya menyadari sekali bahwa sebuah kebijakan publik dihasilkan dari negosiasi politik, yang banyak tidak dipahami oleh masyarakat adat kenapa lama sekali (disahkan).

“Mereka tidak paham bahwa partai-partai politik ini yang menentukan adakah Undang-undang itu akan disahkan atau tidak? Bukan AMAN. Kita berusaha mendorong, mendesak dan memastikan RUU Masyarakat Adat untuk disahkan. Dan saya berusaha untuk jujur kepada masyarakat adat dan publik se-nusantara bahwa Golkar dan PDIP tidak mendukung RUU Masyarakat Adat,” pungkasnya.

Lebih lanjut, Rukka mengatakan, pihaknya akan kembali ke Senayan guna membahas RUU Masyarakat Adat bersama seluruh fraksi di DPR-RI, baik yang menolak maupun yang mendukung.

Untuk diketahui, sejumlah keputusan dihasilkan selama Kongres Masyarakat Adat Nusantara (KMAN) VI tahun 2022, salah satunya adalah mendesak kembali pengesahan RUU Masyarakat Adat, yang sudah mengendap di DPR-RI selama 12 tahun.

Sumber: MC KMANVI Kab. Jayapura

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *